KPK Tangkap Calon Tunggal Kapolri karena Korupsi. Kabar mengejutkan datang dari KPK, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi ini menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Ketua KPK Abraham
Samad mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti untuk
menetapkan status Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri tersebut
menjadi tersangka.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat
menduduki kepala biro pembinaan karier," kata Ketua KPK Abraham Samad
dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Budi
Gunawan menjadi perwira tinggi bintang tiga pertama yang ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini Budi menjabat Kalemdikpol.
Alumnus
5 besar terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1983 itu pernah menjadi
Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia pernah menjadi Kepala Divisi
Propam dan juga Kapolda Bali.
Budi memang jarang muncul, mungkin
publik juga tidak ngeh dengan sosoknya. Namanya baru mencuat ke publik
setelah disorot karena diduga memiliki rekening gendut.
Nama dia
sempat diberitakan sejumlah media. Namun Budi sudah membantah terlibat
kasus rekening ajaib jenderal polisi itu. Apalagi kemudian Mabes Polri
sudah menutup pengusutan kasus rekening ini.
Pada Jumat, 9
Januari 2014 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Komjen
Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat
mengajukan nama Komjen Budi ke DPR, Presiden Jokowi tidak melibatkan
KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.
sumber : http://news.detik.com/read/2015/01/13/150425/2802019/10/calon-kapolri-jadi-tersangka-ini-perjalanan-karier-budi-gunawan?nd772204btr

Tidak ada komentar:
Posting Komentar